Menurut kamus Oxford
Amienitas adalah A desirable or useful
feature or facility of a building or place: the property is
situated in a convenient location, close to all local amenities. Fasilitas
yang berguna dari sebuah bangunan atau tempat. Terletak di lokasi yang nyaman
dan dekat dengan segala fasilitas lokal yang lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Fasilitas adalah sarana untuk melancarkan
pelaksanaan fungsi dan kemudahan. Fasilitas ini dibagi menjadi dua kategori
yaitu :
Ø Fasilitas
sosial yaitu fasilitas yang disediakan oleh
pemerintah atau swasta untuk masyarakat, seperti sekolah, klinik, dan tempat
ibadah.
Ø Fasilitas umum yaitu
fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, seperti jalan dan alat
penerangan umum.
PENGERTIAN AMENITAS DALAM PARIWISATA
Pengertian Amenitas Menurut Beberapa Ahli
1.
Menurut Lawson dan Baud Bovy dalam bukunya “Tourism And
Recreation Handbook Of Planning And Design” yang dikutip dalam
penelitian Muslimah Nurul yang berjudul Potensi Gunung Puntang Sebagai
Objek Wisata Sejarah Di Kabupaten Bandung (2011)
Amenitas adalah semua bentuk fasilitas yang memberikan pelayanan
bagi wisatawan untuk segala kebutuhan selama tinggal atau berkunjung pada suatu
daerah tujuan wisata, seperti hotel, motel, restaurant, bar, discotheques,
café, shopping center, souvenir shop. Perusahaan-perusahaan inilah yang member
pelayanan bila mereka dating berkunjung pada suatu DTW
Lawson dan Baud-Bovy dikutip dari buku “Tourism And Recreation Handbook Of Planning And Design
(1998:24)” membagi fasilitas dalam dua jenis, yaitu :
Ø Fasilitas dasar untuk
kompleks rekreasi dimanapun berada, yang memberikan pelayanan kepada wisatawan
secara umum seperti akomodasi, makanan, dan minuman, hiburan bersantai dan juga
infrastruktur dasar untuk pengelolaan sebuah obyek wisata.
Ø Fasilitas
khusus sesuai karakteristik lokasi dan sumber daya yang tersedia
yang menunjukkan karakter alamiah sebuah objek pariwisata.
Yang termasuk dalam fasilitas wisata adalah fasilitas pendukung
kegiatan wisata seorang pengunjung harian atau wisatawan. Lawson dan
Baud-Bovy (1998:24) membagi fasilitas pendukung (ancillary
facilities) ke dalam enam jenis fasilitas, yaitu:
Ø Akomodasi (hotel,
motel, cottage, apartement, dan lainnya)
Ø Makan minum (restaurant,
coffe shop, snack bar, dan lainnya)
Ø Sanitasi
Ø Aksesbilitas
(jalan akses, setapak, pintu masuk/gerbang utama dan tempat parker
Ø Fasilitas
aktif yaitu fasilitas yang dijadikan sebagai salah satu penunjang aktifitas
yang dapat dilakukan oleh pengunjung atau wisatawan.
Ø Lain-lain
(gedung kantor/administrasi, pos keamanan, pos penjaga pantai, dan lainnya.
2. Medlik and Middleton (1973:13) dikutip dari buku “ Product
Formulation in Tourism. In Tourism and Marketing (vol. 13)”
“... the destination product consists of five components: destination
attractions, destination facilities, accessibility, images and price...”
”...from the standpoint of a potential customer considering any form of
tourist visit, the product may be defined as a bundle or package of tangible
and intangible components, based on activity at a destination ...”
3. Robert
Christie Mill (1990:24) dikutip
dari buku “Tourism The International Business”
"Attractions bring people to the destination; facilities
service them when they get there. Because they are away from home, the visitor
requires certain things-a place to stay, something to eat and
drink".
4.
Oka A. Yoeti (2002:211) dalam Jurnal Penelitian Edwin Fiatiano
(2012) “Mengemas Produk Pariwisata Pada Daerah Tujuan Wisata”.
Amenitas adalah fasilitas yang dimiliki daerah tujuan wisata,
meliputi akomodasi, usaha pengolahan makanan, transportasi, rekreasi dan
lain-lain.
5.
Menurut Dirjen Pariwisata Indonesia
Amenities (fasilitas) tersedianya fasilitas yaitu
tempat penginapan, restoran, transportasi lokal yang memungkinkan wisatawan
berpergian, alat-alat komunikasi.
6.
Peter Mason (2000:46) dalam buku ‘tourism impact, planning and
management”
Amenitas adalah fasilitas untuk memperoleh kesenangan. Dalam hal
ini dapat berbentuk akomodasi, kebersihan, dan keramahtamahan.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli dapat dikatakan amenitas adalah fasilitas yang dimiliki suatu tempat tujuan wisata atau destinasi
seperti hotel, restoran, bar, sarana olahraga dan lainnya yang disediakan bagi
wisatawan. Disamping daya tarik wisata, wisatawan dalam melakukan kegiatan
wisata juga membutuhkan adanya fasilitas yang menunjang perjalanan dan
memberikan berbagai kemudahan bagi wisatawan yang datang dalam rangka
meningkatkan pengalaman rekreasi mereka.
Selain faktor atraksi, amenitas juga mempunyai peranan yang
sangat besar bagi wisatawan yang akan mengunjungi suatu destinasi. Semakin
lengkapnya suatu destinasi mempunyai amenitas atau fasilitas yang lengkap maka
akan semakin banyak pula wisatawan yang akan mengunjungi destinasi tersebut.
Suatu fasilitas kawasan wisata memiliki syarat-syarat dalam hal
pengembangannya yaitu something to see (daya tarik wisata), something
to do (aktivitas yang membuat wisatawan tinggal lebih lama), something
to buy (kawasan perbelanjaan), how to arrive (aksesbilitas,
transportasi), how to stay (penginapan). Untuk memenuhi
kebutuhan perjalanan tersebut, perlu disediakan bermacam-macam fasilitas, mulai
dari pemenuhan kebutuhan sejak berangkat dari tempat tinggal wisatawan, selama
berada di destinasi pariwisata dan kembali ke tempat semula.
Disamping fungsinya yang merupakan fasilitas (sarana/prasarana)
umum, publik amenitas juga harus mempunyai standar dalam aplikasinya di
lapangan dalam bahasan ini adalah daerah tujuan wisata, yaitu :
Ø Fasilitas
publik harus strategis, untuk kemudahan aksesbilitas pengunjung/wisatawan.
Ø Bentuk dari fasilitas harus dapat dikenal (recognizable), sebaiknya
menggunakan bahasa universal yaitu bahasa domain lokal maupun bahasa asing
(inggris, mandarin, arab).
Ø Pemanfaatan fasilitas harus sesuai dengan fungsinya
Ø Di tempatkan
di area yang tepat agar masyarakat umum dapat melihat dan dapat langsung
menggunakan tanpa harus mencari-cari. Sebaiknya hindari di tempat yang sepi
(terisolasi/terpencil) . Hal ini untuk meminimalkan resiko kejahatan.
Ø Terjangkaunya komunikasi darurat untuk proteksi ancaman kejahatan.
Ø Kualitas dari fasilitas itu sendiri harus sesuai dengan standar-standar
yang berlaku dalam kepariwisataan.
Demikian beberapa pengertian Amenitas, semoga bermanfaat.
j